Dinas Pendidikan - Informasi untuk siswa yang telah dinyatakan diterima di sekolah tujuan  sebagaimana telah disampaikan pada pengumuman final PPDB Online Tahun Ajaran 2020/2021 maka langkah selanjutnya silahkan melakukan Registrasi Ulang secara Online melalui laman PPDB atau bisa melalui tautan dibawah ini.

DAFTAR ULANG

Berikut panduan singkat tata cara melakukan daftar ulang secara online :

- Masukkan Nomor NIK dan NISN yang digunakan saat mendaftar;

- Memastikan bahwa data yang ditampilkan telah sesuai dengan identitas;

- Mengisi Nomor HP orang tua pada kolom yang tersedia;

- Melakukan daftar ulang secara offline dengan cara datang langsung ke Sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

Informasi lengkap anda dapat mengunjungi web resmi PPDB Disini.


By Admin
Dibuat tanggal 06-07-2020
903 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
63 %
Puas
6 %
Cukup Puas
1 %
Tidak Puas
30 %