Makassar, Kemendikbud-Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan, pendidikan anak usia dini (PAUD) berkembang dengan cepat di Indonesia. Pada tahun 2016, saat Kemendikbud pertama kali memberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD, jumlah lembaga PAUD sekitar 190-ribu. Sekarang, katanya, sudah ada sekitar 246-ribu lembaga PAUD yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Didik menegaskan agar pendidikan karakter menjadi hal yang diprioritaskan dalam PAUD, bukan pelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

"Pendidikan karakter harus ditekankan di PAUD, bukan calistung. Masuk SD tidak boleh ada tes calistung, karena pendidikan di lembaga PAUD bukan untuk mengajarkan calistung," ujar Sesjen Kemendikbud Didik Suhardi, dalam dialog dengan Bunda PAUD se-Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (16/2/2019).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 69 ayat (5) disebutkan bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain. Kemudian dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tercantum bahwa persyaratan usia merupakan satu-satunya syarat calon peserta didik kelas 1 SD, yaitu berusia tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Didik mengatakan, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pendidikan prasekolah sudah tinggi. Yang masih menjadi persoalan adalah mengenai standardisasi penyelenggaraan lembaga PAUD, termasuk pengajaran calistung pada anak-anak usia dini. "PAUD itu filosofinya adalah tempat bermain, taman bermain. Oleh karena itu harus diluruskan," katanya. Ia menuturkan, Mendikbud juga akan membuat surat edaran ke sekolah-sekolah dasar supaya tidak memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1, dan hanya melihat persyaratan usia.

Menurut Didik, saat ini terjadi kesalahpahaman praktik pendidikan di jenjang PAUD dan SD. Karena saat SD memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1, maka otomatis lembaga PAUD juga akan terpaksa mengajarkan calistung kepada anak-anak usia dini. Padahal yang harus ditekankan dalam penyelenggaraan lembaga PAUD adalah penerapan pendidikan karakter untuk anak usia dini.

Sesjen Kemendikbud dan para pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemendikbud menghadiri acara Dialog dengan Bunda PAUD se-Sulawesi Selatan dalam rangkaian Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan (Gebyar Dikbud) di Kota Makassar. Acara tersebut dihadiri ratusan Bunda PAUD dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Dalam acara tersebut, Sesjen Kemendikbud memberikan bantuan berupa alat permainan edukatif (APE) untuk lembaga PAUD yang diterima secara simbolis oleh Bunda PAUD Kabupaten Jeneponto, Bunda PAUD Kabupaten Gowa, dan Bunda PAUD Kabupaten Maros.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo berharap ada sinergi antara Bunda PAUD di Sulsel dengan pendidikan keluarga. "Jadi Bunda PAUD Provinsi juga ikut menyelenggarakan program sampai ke tingkat SD dan SMP,  begitu juga Bunda PAUD di kabupaten. Jadi fungsi kita saling bersinergi dan bersama-sama dalam menyelenggarakan pendidikan," ujarnya.

 

sumber : www.kemdikbud.go.id


By Admin
Dibuat tanggal 19-02-2019
564 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
64 %
Puas
6 %
Cukup Puas
1 %
Tidak Puas
29 %