Pemerintah kembali akan menyelenggarakan Ujian Nasional tahun 2019. Berbagai persiapan telah dilakukan, salah satunya adalah rapat koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BSNP, Dinas Pendidikan Provinsi, dan LPMP yang diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2019 di Gedung A Kemendikbud.

Totok Suprayitno Kepala Balitbang Kemendikbud mengatakan bahwa ada tujuh provinsi yang sudah menyelenggarakan UNBK seratus persen untuk semua jenjang SMP, SMA, dan SMK sederajat.

“Ada tujuh provinsi yang sudah melaksanakan UNBK seratus persen untuk jenjang SMP, SMA, SMK, Paket B, dan Paket C. Tujuh provinsi tersebut adalah DKI, DIY, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, dan Aceh. Untuk jenjang SMA, ada 21 provinsi dan untuk jenjang SMK ada 23 provinsi yang seratus persen melaksanakan UNBK”, ucap Totok seraya menambahkan UNBK telah terbukti dapat meningkatkan integritas pelaksanaan UN.

Sekolah yang belum melaksanakan UNBK karena keterbatasan infrastruktur atau SDM, akan melaksanakan UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN yang ditetapkan BSNP, peran LPMP dalam pelaksanaan UN tahun 2019 adalah bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan UNKP untuk seluruh jenjang, yaitu SMP, SMA, dan SMK sederajat. Bentuk tanggungjawab penuh ini dijabarkan lebih lanjut dalam hal pendistribusian bahan UN, penerimaan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) dan pemindaian.

Menurut Ketua BSNP perluasan kewenangan LPMP ini ditetapkan dalam rapat koordinasi antara BSNP, Balitbang, Puspendik, dan Direktorat terkait. Alasannya adalah pada tahun 2019 mayoritas satuan pendidikan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sehingga hanya sebagian kecil sekolah yang masih melaksanakan UNKP. Kedua, untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas pelaksanaan UNKP, sebab LPMP merupakan lembaga independen dalam konteks pelaksanaan UN. Ketiga, sebagai upaya untuk menjadikan LPMP sebagai pusat pengujian (testing center) di daerah pada masa yang akan datang.

“Namun karena target pelaksanaan UNBK belum bisa terpenuhi seratus persen dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, demi efektifitas pelaksanaan UN 2019, maka pelaksanaan UNKP untuk jenjang SMP/MTs, Paket B, Paket C, dan SLB diberikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi” ucap Bambang Suryadi yang menjadi salah satu nara sumber dalam acara sosialisasi kebijaan UN di Gedung A Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Rabu (20/2/2019). Sehubungan dengan perubahan peran LPMP tersebut, BSNP akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Berdasarkan POS yang ditetapkan BSNP, UN tahun 2019 dimulai pada tanggal 25-28 Maret untuk SMK/MAK, sedangkan UN SMA dilaksanakan tanggal 1, 2, 4, dan 8 April. UN Paket C dilaksanakan pada tanggal 12-16 April, UN SMP/MTs dilaksanakan tanggal 22-25 April, dan UN Paket B/Wustha dilaksanakan tanggal 10-13 Mei. Menurut data dari Sekretariat UN Balitbang, UN tahun ini diikuti oleh 8.250.396 siswa yang dari 102.395 satuan pendidikan formal dan nonformal di seluruh Indonesia.

Sumber : Badan Standar Nasional Pendidikan


By Admin
Dibuat tanggal 23-02-2019
536 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
63 %
Puas
6 %
Cukup Puas
1 %
Tidak Puas
31 %