Syarat Pengajuan Legalisir Ijazah SD/SMP

Syarat Pengajuan Legalisir Ijazah SD/SMP

Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro

Tim Publikasi Informasi Publik

04 September 2023 1 min baca 0 kali
Syarat Pengajuan Legalisir Ijazah SD/SMP
Syarat Pengajuan Legalisir Ijazah SD/SMP

Syarat pengajuan legalisir ijazah jenjang SD / SMP

1. Bagi sekolah yang masih operasional:

    - Ijazah / SKHU / Surat Keterangan Pengganti Asli

    - Foto copy Ijazah yang sudah dilegalisir sekolah maksimal 11 lembar

    - Foto copy SKHUN yang sudah dilegalisir sekolah maksimal 11 lembar 

2. Bagi sekolah yang sudah tidak operasional / Tutup 

    - Ijazah / SKHU / Surat Keterangan Pengganti Asli

    - Foto copy Ijazah yang sudah dilegalisir sekolah maksimal 11 lembar

    - Foto copy SKHUN yang sudah dilegalisir sekolah maksimal 11 lembar 

    - Surat pernyataan bermaterai 10.000

    - Foto copy KTP