Syarat Pengajuan Legalisir Ijazah SD/SMP
Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro
Tim Publikasi Informasi Publik
04 September 2023
1 min baca
0 kali
Syarat pengajuan legalisir ijazah jenjang SD / SMP
1. Bagi sekolah yang masih operasional:
- Ijazah / SKHU / Surat Keterangan Pengganti Asli
- Foto copy Ijazah yang sudah dilegalisir sekolah maksimal 11 lembar
- Foto copy SKHUN yang sudah dilegalisir sekolah maksimal 11 lembar
2. Bagi sekolah yang sudah tidak operasional / Tutup
- Ijazah / SKHU / Surat Keterangan Pengganti Asli
- Foto copy Ijazah yang sudah dilegalisir sekolah maksimal 11 lembar
- Foto copy SKHUN yang sudah dilegalisir sekolah maksimal 11 lembar
- Surat pernyataan bermaterai 10.000
- Foto copy KTP