Bojonegoro - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2242/C/TI/2020 Tanggal 7 Pebruari 2020 Tentang Pemutakhiran Data Semester II Tahun Ajaran 2019/2020 maka bersama ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menghimbau Kepada Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Se Kabupaten Bojonegoro untuk segera melakukan update data pada Aplikasi Dapodik Sekolah. Pendataan melalui Aplikasi Dapodik versi terbaru ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan berbagai kebijakan pemerintah, utamanya dalam hal Dana BOS, Bantuan Gedung, Tunjangan Guru dan sebagainya.
Pada semester dua ini, aplikasi terbaru yang telah dirilis merupakan pengembangan dari aplikasi Dapodik semester I yang telah disempurnakan menjadi versi 2020.b yang pada hari ini juga telah dirilis versi 2020.b patch 1 guna perbaikan beberapa bug. Selain itu agar Kepala Sekolah bertanggungjawab atas data yang dikirimkan melalui aplikasi Dapodik ini maka pada versi baru nama Kepala Sekolah telah berada pada kelompok Tendik, tujuannya agar yang bisa melakukan sinkronisasi data adalah Kepala Sekolah sehingga data yang dikirim dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Adapun panduan secara teknis dapat dilihat, dibaca dan dipelajari DISINI. Kemudian untuk Surat Edaran Dirjen bisa diunduh DISINI. Bila menemui kendala terkait hal ini harap segera berkoordinasi dengan teman sesama operator sekolah terdekat atau bisa melalui operator wilayah atau dapat langsung datang ke Kantor Dinas Pendidikan Lt. 3.
Demikian informasi ini disampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terimakasihl
Sangat Puas
57 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
3 % |
Tidak Puas
34 % |