Bojonegoro- Bahwa dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona (covid-19) serta untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro maka perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan sebagaimana tertuang dalam instruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona.
Instruksi ini dikeluarkan untuk menyikapi perkembangan yang terjadi saat ini dan kepada seluruh pemangku kebijakan untuk dapatnya dipatuhi dan dilaksanakan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggungjawab. Instruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020 dapat diunduh DISINI.
Sangat Puas
57 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
3 % |
Tidak Puas
34 % |