Bojonegoro - Bahwa dalam rangka persiapan pemberian bantuan DAK Fisik Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan data Dapodik sebagai instrumen verifikasi data. Sehubungan dengan hal tersebut seluruh Kepala Sekolah agar menyiapkan data yang valid dan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Seluruh data yang diinput kedalam Dapodik menjadi tanggungjawab Kepala Sekolah sepenuhnya.

Adapun batas waktu pengiriman data atau Cut Off akan ditutup pada tanggal 15 April 2020 pukul 23:59 WIB dan pengambilan data oleh Kemdikbud akan dilakukan pada tanggal 16 April 2020 pukul 00.00 WIB

Mengingat pentingnya data tersebut, sekolah harus dapat menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan khususnya data sekolah, bangunan, kondisi bangunan, prasarana, kondisi prasarana dan alat. Apabila menemui kendala terkait aplikasi Dapodik sekolah, Bapak/Ibu bisa konsultasi secara langsung dengan cara datang ke Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Pattimura No. 9 Bojonegoro dengan membawa laptop. 


By Admin
Dibuat tanggal 23-03-2020
670 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
57 %
Puas
6 %
Cukup Puas
3 %
Tidak Puas
34 %