Bojonegoro - Bahwa untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Bojonegoro maka Ibu Bupati Bojonegoro memperpanjang penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona. Keputusan ini adalah lanjutan dari Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/0567/412.306/2020 Tanggal 15 Maret 2020 lalu. Perpanjangan status KLB tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/0632/KEP/412.306/2020 Tanggal 30 Maret 2020. Pertimbangan ini sebagaimana Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Virus Corona di Indonesia. 

Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan meminimalisir semakin meluasnya virus Covid-19 ini. Mari kita semua selalu jaga kebersihan diri dan keluarga dengan membiasakan mencuci tangan, social distance dan patuhi semua himbauan dari pemerintah dan jangan lupa berdoa untuk keselamatan kita bersama. Adapun Surat Keputusan Perpanjangan Penetapan Status Darurat Covid19 ini dapat diunduh pada tautan dibawah.

Unduh Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/0632/KEP/412.306/2020 Tanggal 30 Maret 2020


By Admin
Dibuat tanggal 01-04-2020
1031 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
58 %
Puas
5 %
Cukup Puas
3 %
Tidak Puas
33 %