Dinas Pendidikan - Pemerintah telah menetapkan kepada seluruh lembaga negara mulai dari pusat dan daerah untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghargai perjuangan para pahlawan dan dalam rangka memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 75.
Dalam pelaksanaan semua kegiatan peringatan hari kemerdekaan ini tentu harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan dari pemerintah. Adapun detail aturan terkait kegiatan HUT RI ke 75 dapat anda lihat pada Pedoman Pelaksanaan yang telah diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 6 Juli 2020 atau dapat diunduh pada tautan dibawah ini.
Pedoman Pelaksanaan Perigatan HUT RI ke 75
Sangat Puas
57 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
3 % |
Tidak Puas
34 % |