Dinas Pendidikan - Berdasarkan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan PAUD maka bersama ini diinformasikan bahwa batas waktu pengambilan data atau Cut Off akan dilakukan pada 30 September 2020 pukul 23:59 WIB. Berkaitan dengan hal tersebut maka seluruh satuan pendidikan PAUD dihimbau agar segera melakukan update data pada aplikasi Dapodik dan telah menyelesaikan pengiriman data sebelum batas waktu yang ditentukan.
Apabila menemui kendala terkait aplikasi dapodik dan teknis lainnya, sekolah dapat memanfaatkan layanan tim teknis di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Lt. 3 atau di Sub. Bagian Program dan Laporan. Terimakasih
Sangat Puas
57 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
3 % |
Tidak Puas
34 % |