Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Penggunaan Dana Hibah bagi Madrasah Aliyah pada Kamis, 28 Agustus 2025. Acara berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan dihadiri oleh 110 peserta yang terdiri dari para Kepala Madrasah serta Bendahara Madrasah Aliyah penerima hibah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola Dana Hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025. Materi sosialisasi difokuskan pada aspek regulasi, mekanisme penyaluran, penggunaan dana, akuntabilitas pelaporan, serta langkah pencegahan potensi kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan menegaskan bahwa penggunaan Dana Hibah harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dinas Pendidikan juga mendorong Madrasah Aliyah untuk memanfaatkan dana tersebut guna peningkatan mutu layanan pendidikan dan penguatan manajemen madrasah.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi dialog yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu dalam memastikan pengelolaan dana berjalan sesuai pedoman.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Madrasah Aliyah penerima hibah dapat melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
57 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
4 % |
Tidak Puas
33 % |