Dinas Pendidikan - Sesuai dengan informasi dari Ditjen Paud Dikdasmen Kemdikbud bahwa Aplikasi Data Pokok Pendidikan Versi 2020-2021 telah rilis. Beberapa penyempurnaan telah dilakukan untuk mendukung kualitas data yang diinputkan oleh petugas pendataan di masing-masing satuan pendidikan. Seperti kita ketahui bersama bahwa Dapodik telah menjadi data dasar yang akan dimutakhirkan tiap semester dan akan ditetapkan untk segala jenis program dan bantuan dari pemerintah. Menyikapi hal tersebut maka semua satuan pendidikan wajib melakukan update data pada aplikasi versi terbaru ini.
Pemutakhiran data untuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan dilakukan pada 31 Agustus 2020. Prioritas utama dalam hal ini adalah data yang berkualitas. Sekolah tidak diperkenankan mengisikan data yang tidak benar.
Selain itu terdapat beberapa sekolah yang terkena proses cleansing atau penghapusan data oleh sistem dikarenakan ada beberapa email yang tidak aktif atau terdapat akun ganda. Untuk mengatasi hal ini sekolah harus melakukan registrasi ulang. Untuk lebih detail klik pada tautan dibawah ini :
2. Contoh Surat Tugas dan Surat Pernyataan
3. Informasi
Sangat Puas
56 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
3 % |
Tidak Puas
35 % |