Bojonegoro - Data adalah kunci dari segala aspek penentuan kebijakan pemerintah. Di dunia pendidikan kita mengenal sistem pendataan yang bernama DAPODIK yang merupakan singkatan dari Data Pokok Pendidikan. Sebagaimana diamanatkan Permendikbud No. 79 Tahun 2019, didalamnya telah disebutkan bahwa DAPODIK merupakan satu-satunya sumber pendataan yang dipergunakan dalam pengambilan kebijakan dilingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk penetuan kebijakan pemberian Dana BOS.
Beberapa waktu lalu, Kemdikbud telah melakukan Cut Off atau pengambilan data di Dapodik untuk penentuan kebijakan BOS. Semua sekolah telah mengirimkan datanya secara online. Dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro selalu mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk mengupdate data dapodiknya.
Untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, ada beberapa sekolah yang mengirimkan data siswanya di menit-menit terakhir. Tentu hal ini sangat tidak disarankan mengingat bila masih ada kesalahan data tentu tidak ada lagi waktu untuk memperbaiki datanya. Pihak LPMP Jawa Timur juga telah memberikan pembinaan melalui pelatihan dan workhsop peningkatan kualitas Dapodik kepada sekolah-sekolah di Jawa Timur beberapa waktu lalu termasuk beberapa sekolah dari Bojonegoro.
Workhsop tersebut dilaksanakan selama tiga hari yang bertempat di Hotel Utami Sioarjo, Jawa Timur. Dalam sambutannya, Plt. Kepala LPMP Jawa Timur, Drs. Bambang Susetyo, M.M.Pd mengaskan bahwa data yang dibutuhkan oleh pemerintah itu adalah data yang benar, bukan data yang baik atau data asal-asalan. "Kami itu butuh data yang benar, bukan data yang baik atau data yang dibuat-buat", terangnya.
Bambang berharap dengan adanya pembinaan ini kedepannya operator sekolah bisa lebih akif berkomunikasi dengan teman-teman operator lainnya sehingga bila ada info terbaru dan update program bisa langsung ditindaklanjuti, sehingga tidak ada lagi sekolah-sekolah yang terlambat dalam update datanya. (zain)
Sangat Puas
57 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
3 % |
Tidak Puas
34 % |